BSM8GpO9TfAoTpW6BUO0Gfr0TY==
Breaking
News

Badai Emas Periode II Tahun 2025, Pegadaian Kanwil IX Perkuat Loyalitas Nasabah

Pimpinan Pegadaian Kantor Wilayah IX, Maryono, menyampaikan bahwa program ini menjadi momentum penting untuk memperkuat kedekatan Pegadaian dengan
Ukuran huruf
Print 0


Suara Baru - Jakarta, PT Pegadaian resmi mengumumkan pemenang Program Undian Badai Emas Periode II dan Grand Prize Tahun 2025. Program apresiasi ini kembali menjadi bukti komitmen Pegadaian dalam memberikan nilai tambah bagi nasabah sekaligus mendorong peningkatan transaksi digital melalui aplikasi Tring!. Pengundian diselenggarakan di Ballroom The Gade Tower, Selasa (20/01).

Pada periode ini, Pegadaian mengundi Grand Prize berupa 1 Kilogram Tabungan Emas, sejalan dengan meningkatnya minat masyarakat terhadap emas sebagai instrumen investasi bernilai stabil dan terus bertumbuh. Sementara itu, khusus nasabah Pegadaian Syariah, Pegadaian menghadirkan Grand Prize Paket Haji Plus sebagai wujud dukungan nyata dalam membantu nasabah mewujudkan ibadah ke Tanah Suci dengan lebih nyaman.

“Kami sangat mengapresiasi antusiasme masyarakat. Lebih dari dua juta peserta turut ambil bagian dalam pengundian Badai Emas periode ini, dengan total ratusan juta kupon. Ini menjadi bukti kuat kepercayaan nasabah terhadap produk investasi dan pembiayaan Pegadaian,” ujar Direktur Pemasaran, Penjualan, dan Pengembangan Produk PT Pegadaian, Selfie Dewiyanti.

Selain hadiah utama, Pegadaian juga mengundi ratusan hadiah menarik yang disesuaikan dengan kebutuhan nasabah, mulai dari investasi, pengembangan usaha, hingga gaya hidup. Daftar Hadiah Badai Emas Periode 2 Tahun 2025 (1 September - 31 Desember 2025) antara lain  :

Untuk kebutuhan investasi emas nasabah terdapat:

  • 6 Emas Batangan Galeri24 @ 124 gram, dan 
  • 200 Tabungan Emas @ 1,24 gram

Untuk kebutuhan usaha nasabah terdapat:

  • 6 Mobil Niaga Gran Max P.U, dan
  • 20 Tablet Samsung A9+

Untuk kebutuhan lifestyle nasabah terdapat:

  • 6 Smartphone Samsung S24 Ultra, dan
  • 2 Paket Wisata Luar Negeri senilai @ Rp 20 juta. 

Untuk nasabah Pegadaian Syariah hadiah untuk kebutuhan ibadah, terdapat:

  • 10 Paket Umroh Senilai @ 40 juta, dan
  • 200 Tabungan Emas @ 1 gram.

Seluruh proses pengundian dilaksanakan sesuai ketentuan dan disaksikan serta disahkan oleh Kementerian Sosial RI, Dinas Sosial, dan Notaris. Pegadaian menegaskan bahwa program Badai Emas tidak dipungut biaya apa pun, dengan seluruh pajak hadiah dan biaya pengiriman ditanggung sepenuhnya oleh PT Pegadaian.

“Pelaksanaan pengundian ini telah sesuai regulasi dan berizin resmi. Selain itu, kegiatan ini juga berkontribusi pada Dana Usaha Kesejahteraan Sosial bagi masyarakat yang membutuhkan,” ungkap Emmi Destiatmi, Analis Kebijakan Ahli Muda Direktorat Potensi dan Sumber Daya Sosial Kementerian Sosial RI.

Sebagai bagian dari jaringan nasional, Pegadaian Kantor Wilayah IX turut berperan aktif dalam menyukseskan program Badai Emas. Pegadaian Kanwil IX membawahi wilayah Jakarta Utara, Jakarta Barat, Jakarta Selatan, serta Provinsi Banten, dengan komitmen memperluas literasi keuangan dan investasi emas di tengah masyarakat.

Pimpinan Pegadaian Kantor Wilayah IX, Maryono, menyampaikan bahwa program ini menjadi momentum penting untuk memperkuat kedekatan Pegadaian dengan nasabah.

“Badai Emas bukan sekadar undian, tetapi bentuk apresiasi kami kepada nasabah setia. Melalui program ini, kami ingin mendorong masyarakat di wilayah Jakarta dan Banten untuk semakin cerdas berinvestasi emas, baik melalui outlet maupun layanan digital Tring!,” ujar Maryono.

Melalui Program Badai Emas, Pegadaian berharap dapat terus memperkuat ekosistem emas nasional serta mengakselerasi inklusi keuangan digital. Kehadiran aplikasi Tring! diharapkan semakin. memudahkan masyarakat dalam berinvestasi, memantau, dan mengelola emas secara aman, cepat, dan terpercaya.


Badai Emas Periode II Tahun 2025, Pegadaian Kanwil IX Perkuat Loyalitas Nasabah
Periksa Juga
Next Post

0Komentar

Tautan berhasil disalin