Ad
Ad

Jaringan WNA India Olah 30 Kg Emas Ilegal Saban Hari, Nilainya Tembus Rp3 Triliun Per Bulan

Jaringan WNA India Olah 30 Kg Emas Ilegal Saban Hari, Nilainya Tembus Rp3 Triliun Per Bulan. SUMBER: kompas.com

SUARA BARU, JAKARTA - Jaringan perdagangan emas hasil penambangan liar yang menyeret dua Warga Negara Asing (WNA) asal India diperkirakan sanggup memproses hingga 30 kg emas setiap harinya, dengan taksiran nilai mendekati Rp3 triliun saban bulan.

"Bisa dibayangkan 30 kg itu kali 30 hari, kurang lebih satu ton. Kalau 1 gram itu harganya Rp 2,6 juta, hampir Rp 3 triliun yang diselundupkan ke luar negeri tanpa kita ketahui," kata Direktur Tindak Pidana Tertentu (Dirtipidter) Bareskrim Polri Brigjen Pol Mohammad Irhamni dalam keterangan tertulis, Jakarta, Minggu (16/8/2026).

Pihak kepolisian menduga material tambang tersebut diolah di wilayah Jakarta sebelum diselundupkan ke mancanegara, salah satunya menuju Dubai. 

Dalam operasi tersebut, tim penyidik melakukan penggerebekan di dua lokasi apartemen di kawasan Jakarta Utara serta mengamankan dua WNA asal India.

Pada hunian pertama, petugas menemukan emas seberat 2,5 kg yang tersimpan rapi di dalam brankas. Logam mulia tersebut terdiri dari dua keping emas batangan seberat masing-masing 1 kg serta perhiasan cincin seberat 500 gram.

"Barang bukti tersebut ditemukan dan disimpan di dalam brankas," tuturnya.

Sementara di lokasi kedua, penyidik menemukan tempat yang disinyalir menjadi laboratorium pengolahan emas sebelum diselundupkan ke luar negeri. 

Di situ, polisi menyita 18 keping logam putih yang merupakan ampas atau residu dari proses pemurnian emas dengan bobot mencapai 18 kg.

"Berarti emas murninya yang sudah diselundupkan mungkin berapa puluh kali lipat, mungkin sepuluh kali lipat yang ada. Ini hanya residunya," kata dia.

Selain barang bukti emas dan sisa pengolahan, aparat juga menyita sejumlah uang tunai pecahan Rupiah dan Dolar AS, beserta seperangkat alat yang digunakan dalam proses pemurnian emas di apartemen tersebut.

Irhamni menyebutkan bahwa kedua WNA asal India itu baru menetap di Indonesia sekitar dua bulan. Keduanya masuk ke tanah air memakai paspor dengan izin investasi maupun urusan perdagangan.

Kepolisian masih mendalami asal-usul pasokan emas dan jalur distribusinya, termasuk dugaan pengiriman secara ilegal ke luar negeri. 

Menurut Irhamni, sindikat yang diringkus ini merupakan salah satu kelompok yang memiliki jalur penyelundupan menuju Dubai.

"Ini salah satu kelompok, ini masih kelompok Dubai, belum lagi ada kelompok-kelompok lain yang sedang kami lakukan pengejaran," kata dia.

Irhamni menambahkan, timnya sudah memetakan jaringan serta pihak-pihak lain yang disinyalir ikut terlibat. Penggerebekan pada dini hari itu merupakan hasil pengembangan dari proses penyelidikan yang telah berjalan sebelumnya.

Mengenai dua WNA India yang ditangkap, Polri masih menjalankan pemeriksaan intensif serta berkoordinasi dengan instansi terkait, termasuk Perwakilan Kedutaan Besar India, guna menentukan langkah hukum selanjutnya.

"Untuk warga negara India tentunya kami lakukan pemeriksaan dulu. Nanti kami koordinasi dengan Kedutaan India. Kebijakannya seperti apa, apakah kita lakukan penegakan hukum dan penahanan di Indonesia ataupun deportasi dan sebagainya, itu kami koordinasikan dulu," tutur Irhamni.

Sementara terhadap keterlibatan pihak lain, utamanya warga negara Indonesia (WNI), kepolisian menegaskan bakal terus memburu dan menindak tegas.

"Pelaku-pelaku dari Indonesia tentunya akan kami kejar, kami lakukan penegakan hukum dan penahanan," ucap dia.

Sumber: https://nasional.kompas.com/read/2026/08/16/17085911/jaringan-wn-india-olah-30-kg-emas-ilegal-per-hari-nilainya-hampir-rp-3-t-per?page=all

Baca juga
Tersalin!

Berita Terbaru

  • Jaringan WNA India Olah 30 Kg Emas Ilegal Saban Hari, Nilainya Tembus Rp3 Triliun Per Bulan
  • Jaringan WNA India Olah 30 Kg Emas Ilegal Saban Hari, Nilainya Tembus Rp3 Triliun Per Bulan
  • Jaringan WNA India Olah 30 Kg Emas Ilegal Saban Hari, Nilainya Tembus Rp3 Triliun Per Bulan
  • Jaringan WNA India Olah 30 Kg Emas Ilegal Saban Hari, Nilainya Tembus Rp3 Triliun Per Bulan
  • Jaringan WNA India Olah 30 Kg Emas Ilegal Saban Hari, Nilainya Tembus Rp3 Triliun Per Bulan
  • Jaringan WNA India Olah 30 Kg Emas Ilegal Saban Hari, Nilainya Tembus Rp3 Triliun Per Bulan
Ad
Ad
Ad